Tak Terima Mobilnya Tertabrak Kereta, Warga Blokir Rel dan Tuntut Ganti Rugi ke KAI
Tanyaislamyuk – Sejumlah warga setempat memblokir jalur kereta api di Perlintasan Garuntang, Lampung, menggunakan dua batang rel bekas, Rabu (25/3/2026).
Peristiwa ini bermula ketika sebuah mobil warga memaksa melintas saat kereta sudah mendekat. Kendaraan tersebut belum sepenuhnya keluar dari rel hingga tertabrak kereta milik PT KAI, mengakibatkan sebagian bodi mobil ringsek.
Pemilik mobil tidak terima dan menuntut ganti rugi kepada pihak PT KAI. Ibu-ibu itu bahkan mengancam akan mengerahkan sepuluh kali lipat massa untuk berdemo jika tidak ada tanggapan dari pihak KAI.
