Tanya Islam Yuk

Situs yang menyajikan tulisan seputar islam dan realitas umat di tengah zaman yang terus berubah

Tanya Islam Yuk

Situs yang menyajikan tulisan seputar islam dan realitas umat di tengah zaman yang terus berubah

Politik

Gong Banget!! Polisi Serahkan Uang Sitaan Judol Rp 58,1 Miliar ke Negara Tanpa Adanya Tersangka

 

Site 1 Image 870x 69a949facc65c
Tanyaislamyuk – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menyerahkan aset hasil rampasan senilai Rp 58,1 miliar dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas j*di online kepada negara melalui Kejaksaan Agung pada Kamis (5/3/2026). 

Langkah hukum ini dilakukan sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013, yang memungkinkan eksekusi aset dari rekening perantara (nominee) meskipun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 
Dana yang kini telah disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara, di mana total potensi dana yang teridentifikasi oleh PPATK dalam jaringan ini mencapai sekitar Rp 255 miliar. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *