Tanyaislamyuk – Pemerintah mulai membuka wacana perubahan besar dalam sistem penyelenggaraan haji di Indonesia, menyusul antrean keberangkatan yang kini menembus hingga 26 tahun.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah kemungkinan kembali ke pola lama sebelum keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji, termasuk penerapan mekanisme baru yang disebut sebagai “war tiket haji”.
Wacana ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam pembahasan internal kementerian.
Irfan mengungkapkan, panjangnya daftar tunggu menjadi alasan utama pemerintah mulai mengevaluasi sistem yang berlaku saat ini.
Menurutnya, kondisi antrean yang semakin panjang mendorong munculnya berbagai gagasan baru, termasuk dari jajaran internal kementerian.












