Tanyaislamyuk – MUI dinilai tak berani mengeluarkan keputusan atas kontroversi yang terus dibuat oleh Gufron walaupun semua cerita dan ajarannya adalah murni karangan sendiri.
Gufron dengan bebasnya menggalang dana dan berjualan souvenir apapun yang menguntungkan dari majelis dakwah yang diisi karangan dan ajaran sesatnya.
Fenomena ini jelas mengundang reaksi keras. Di tengah masyarakat yang mayoritas memegang teguh ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan hadist yang sahih, kemunculan “hadist versi pribadi” menjadi sesuatu yang bukan hanya janggal, tapi juga dianggap berbahaya.
Yang membuat publik semakin geram, Mama Gufron tidak menunjukkan tanda-tanda dibatasi, apalagi dihentikan. Ia masih muncul di berbagai kesempatan, seolah panggung itu memang disediakan untuknya. Di media sosial, potongan videonya beredar luas—menampilkan cara bicaranya yang unik, istilah-istilah asing yang sulit dipahami, hingga klaim-klaim spiritual yang sulit diverifikasi.
Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar “apa yang dia katakan?”, tapi “kenapa ini dibiarkan?”
Sejumlah tokoh agama mulai angkat suara. Mereka menilai bahwa penyebutan “hadist baru” dengan bahasa yang tidak dikenal jelas menyalahi prinsip dasar dalam Islam. Hadist bukan sekadar ucapan, melainkan memiliki sanad (rantai periwayatan) yang jelas dan diuji secara ketat selama berabad-abad. Tanpa itu, klaim apa pun tidak bisa disebut sebagai hadist.
Namun di sisi lain, ada juga fenomena yang tak kalah mengkhawatirkan: pengikutnya tetap ada. Bahkan, tidak sedikit yang justru semakin penasaran dan tertarik. Di era digital, sesuatu yang kontroversial sering kali justru mendapat perhatian lebih besar—dan itu tampaknya dimanfaatkan dengan baik.
Apakah ini murni kesalahpahaman? Atau justru strategi untuk menarik simpati dan popularitas?
Yang jelas, situasi ini membuka kembali diskusi lama: seberapa jauh kebebasan berekspresi bisa ditoleransi ketika menyangkut ajaran agama? Dan kapan negara atau otoritas terkait harus turun tangan?
Satu hal yang pasti—ketika ajaran mulai dipermainkan dengan klaim sepihak, dan publik terus disuguhi tanpa kejelasan batas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan, tapi juga akal sehat umat.













