Tanyaislamyuk – Sejumlah warga menggeruduk sebuah pesantren di wilayah Tirtamulya, Karawang, pada Senin (27/4/2026) malam. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan kasus pencabulan terhadap seorang siswi perempuan yang disebut-sebut hingga mengalami kehamilan sekitar tujuh bulan.
Informasi ini pertama kali ramai di media sosial setelah salah satu pengguna Facebook mengunggah peringatan di grup komunitas setempat. Dalam unggahannya, ia menuding adanya dugaan perbuatan tidak pantas yang disebut bukan kali pertama terjadi di lingkungan tersebut.
Unggahan bernada emosional itu juga mendesak aparat desa dan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas, serta meminta agar kasus tersebut tidak dianggap sepele.
Kabar tersebut sontak memicu reaksi warga yang kemudian mendatangi lokasi pesantren untuk meminta kejelasan atas dugaan yang beredar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pesantren maupun aparat kepolisian terkait kebenaran dugaan tersebut.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan fakta yang sebenarnya serta mencegah terjadinya tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan penanganan kasus kepada aparat hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.













