Tanyaislamyuk – Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah SPBU mulai menerapkan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Konsumen diminta menunjukkan STNK kendaraan yang digunakan sebelum melakukan pengisian BBM bersubsidi.
Hal itu terlihat dalam sebuah video yang beredar. Dalam video tersebut, petugas SPBU meminta konsumen menunjukkan STNK setelah barcode pembelian BBM bersubsidi dipindai.
Awalnya, konsumen tersebut tampak terkejut karena diminta menunjukkan STNK. Namun, dia tetap melanjutkan pengisian BBM dan memperlihatkan STNK kendaraannya kepada petugas.
Konsumen itu kemudian menyebut pengisian BBM di SPBU Golf, Palembang, Sumatera Selatan, tetap dilayani meski masa pajak pada STNK kendaraannya telah mati.
Pantauan detiksumbagsel di lapangan, spanduk bertuliskan pengisian BBM hanya boleh satu kali dan tak boleh berulang.













