Tanyaislamyuk – Ada satu kekhawatiran yang menarik dari Imam Asy-Syafi’i. Beliau bukan sekadar berbicara tentang bagaimana memperlakukan kuburan, tetapi juga mengkhawatirkan apa yang mungkin terjadi terhadap manusia setelah seseorang yang saleh wafat.
Dalam Al-Umm, Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa beliau tidak menyukai seseorang diagungkan sedemikian rupa hingga kuburnya dijadikan tempat ibadah, karena khawatir hal tersebut menjadi fitnah bagi orang itu dan generasi setelahnya.
Perhatikan baik-baik: yang dikhawatirkan bukan hanya menyembah kuburan.
Masalahnya dimulai jauh sebelumnya—ketika penghormatan kepada orang saleh perlahan berubah menjadi pengagungan terhadap tempat pemakamannya.
Hari ini mungkin seseorang hanya datang untuk berziarah.
Besok kuburannya dihias.
Kemudian dibangun sesuatu di atasnya.
Lalu orang-orang mulai mengkhususkan tempat tersebut untuk berdoa.
Lalu muncul keyakinan bahwa berdoa di sana lebih mustajab.
Dan jika tidak berhati-hati, penghormatan yang awalnya ditujukan kepada seorang manusia bisa berkembang menjadi pengkultusan terhadap kuburan.
Itulah mengapa Nabi ﷺ memberikan peringatan keras agar kuburan tidak dijadikan tempat ibadah. Dalam hadis yang diriwayatkan Muslim, Nabi ﷺ melarang membangun bangunan di atas kuburan.
Namun di sinilah persoalannya menjadi lebih rumit.
Apakah setiap orang yang berdoa di dekat kuburan berarti menyembah kuburan?
Tidak sesederhana itu.
Dalam pembahasan fikih, terdapat perbedaan antara berziarah kepada kuburan, berdoa kepada Allah di suatu tempat, menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah secara khusus, dan berdoa kepada penghuni kubur. Keempatnya tidak otomatis merupakan perkara yang sama.
Bahkan dalam mazhab Syafi’i sendiri terdapat pembahasan dan perbedaan pendapat mengenai bangunan di atas kuburan. Pendapat yang dianggap mu‘tamad membedakan antara kuburan umum dan tanah milik pribadi.
Jadi, persoalannya bukan sekadar:
“Ada kuburan di sana, berarti pasti haram.”
Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah:
Untuk apa tempat itu digunakan? Kepada siapa doa ditujukan? Apakah kuburan sekadar diziarahi, atau mulai diperlakukan sebagai tempat ibadah yang memiliki keistimewaan tertentu?
Di sinilah perkataan Imam Asy-Syafi’i menjadi sangat relevan.
Beliau mengkhawatirkan fitnah—bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga bagi orang-orang setelahnya.
Sebab manusia memiliki kecenderungan untuk berlebihan dalam mencintai orang saleh.
Awalnya mencintai.
Kemudian mengagumi.
Kemudian mengagungkan.
Kemudian menganggap tempat yang berkaitan dengannya memiliki kesakralan khusus.
Dan sejarah agama menunjukkan bahwa penyimpangan dalam penghormatan sering kali tidak muncul dalam satu malam. Ia bisa bermula dari sesuatu yang tampaknya kecil.
Karena itu, pertanyaan yang layak diajukan bukan:
“Mengapa kita menghormati orang saleh?”
Tetapi:
“Di mana batas antara menghormati orang saleh dan mengagungkannya secara berlebihan?”
Imam Asy-Syafi’i sendiri telah mengingatkan tentang bahaya ketika kuburan seorang manusia berubah menjadi tempat ibadah karena kekhawatiran akan fitnah bagi generasi berikutnya.
Maka jika seseorang benar-benar menghormati ulama dan orang saleh, semestinya ia juga mempertimbangkan peringatan para ulama tentang batas-batas penghormatan tersebut.
Sebab orang saleh tidak membutuhkan manusia untuk mengubah kuburannya menjadi pusat pengkultusan.
Yang perlu dijaga justru adalah kemurnian ibadah kepada Allah dan penghormatan kepada orang yang telah wafat tanpa melampaui batas.
Dan mungkin pertanyaan paling menggelitiknya adalah:
Jika Imam Asy-Syafi’i sendiri takut kuburnya diagungkan hingga menjadi tempat ibadah, mengapa kita justru tidak takut ketika penghormatan kepada kuburan mulai mengambil bentuk-bentuk yang dahulu beliau khawatirkan?











