Tanyaislamyuk – Aksi penanaman pohon yang dilakukan Bupati Kudus di Jalan A. Yani, Kudus, pada Jumat (18/9/2026), menjadi sorotan karena titik penanaman berada di bagian aspal tepat di sisi trotoar. Aspal terlihat digali untuk membuat lubang tanam, sementara salah satu pohon ditempatkan tepat di depan rambu lalu lintas.
Penempatan tersebut memunculkan kekhawatiran akar pohon dapat memengaruhi aspal dan trotoar seiring pertumbuhannya. Batang dan tajuk pohon juga berpotensi menghalangi pandangan pengendara terhadap rambu lalu lintas.











