Tanyaislamyuk – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) DT di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga mencabuli santriwatinya. Modusnya dengan mengobati sakit gigi korban.
Pendamping korban, Joko Jumadi, mengatakan terduga pelaku berinisial N (40). Dalam kasus ini, baru satu orang korban yang melapor. Usianya 14 tahun.
“Korban masih anak, usianya 14 tahun. Tindak pidananya tindak pidana pencabulan,” ucap Joko, Kamis (1/10/2026).
Pelaku N diduga melakukan aksinya dengan modus pengobatan. Korban mengalami sakit gigi, tetapi pelaku N mengobati korban dengan cara menyentuh bagian sensitif korban.
“Modusnya melakukan pengobatan. Santriwatinya sakit gigi, tetapi yang diperiksa adalah payudaranya,” sebutnya.
Menurut Joko, pelaku memuluskan aksinya dengan mengatakan adanya hubungan saraf antara gigi dengan payudara.
“Ada (hubungan) saraf antara gigi dengan payudara. Itu yang disampaikan,” katanya.
Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Heddy Permana Putra membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.
“Benar, sudah naik sidik (penyidikan),” timpalnya kepada detikBali.
Dalam tahap penyidikan ini, sejumlah saksi telah diperiksa. Salah satunya pelaku N.
“Untuk pelaku sudah kita mintai keterangan. Sekarang sedang kita penuhi alat bukti untuk tahap selanjutnya,” ujarnya.











