Tanyaislamyuk – Indonesia sedang menghadapi sebuah paradoks yang menarik sekaligus mengundang perdebatan. Di tengah sulitnya masyarakat mencari pekerjaan, muncul janji besar tentang penciptaan 19 juta lapangan kerja. Namun, janji tersebut justru memancing pertanyaan kritis ketika dikaitkan dengan sosok yang pernah menempuh pendidikan hingga tingkat SMP.
Bukan berarti seseorang yang hanya lulusan SMP tidak mampu memimpin atau membuat kebijakan besar. Pendidikan formal memang bukan satu-satunya ukuran kecerdasan, pengalaman, maupun kemampuan seseorang. Sejarah juga menunjukkan bahwa orang dengan pendidikan terbatas bisa memiliki kemampuan luar biasa. Namun, ketika seseorang berbicara tentang masa depan ekonomi bangsa, publik tentu berhak mempertanyakan dasar perhitungan, strategi, dan kemampuan merealisasikan janjinya.
Sebab, menciptakan 19 juta lapangan kerja bukan perkara kecil.
Di balik angka yang terdengar fantastis itu, ada jutaan keluarga yang berharap mendapatkan penghasilan layak, para sarjana yang masih menganggur, serta pekerja yang terpaksa menerima pekerjaan dengan upah rendah. Bagi mereka, lapangan kerja bukan sekadar angka dalam pidato politik, melainkan harapan untuk membayar kebutuhan hidup, menyekolahkan anak, dan keluar dari tekanan ekonomi.
Pertanyaannya, dari mana 19 juta pekerjaan itu akan berasal? Sektor apa yang akan menyerap tenaga kerja sebanyak itu? Berapa banyak investasi yang dibutuhkan, dan apakah pekerjaan yang tercipta nantinya menawarkan upah layak serta perlindungan bagi pekerja?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan ijazah seseorang.
Paradoksnya muncul ketika janji politik begitu besar, sementara masyarakat masih bergulat dengan persoalan pekerjaan yang nyata. Rakyat tidak membutuhkan angka fantastis yang hanya terdengar indah menjelang pemilu. Mereka membutuhkan kebijakan yang bisa diukur, program yang transparan, dan hasil yang dapat dirasakan secara langsung.
Pada akhirnya, keberhasilan seorang pemimpin tidak ditentukan semata-mata oleh gelar akademik yang dimilikinya, tetapi juga bukan cukup dibuktikan dengan keberanian mengucapkan janji besar. Ukurannya adalah kemampuan mengubah janji menjadi kenyataan.
Jika 19 juta lapangan kerja benar-benar tercipta, masyarakat tentu akan merasakan manfaatnya. Namun, jika janji tersebut tidak terpenuhi, publik berhak meminta pertanggungjawaban.
Karena dalam demokrasi, rakyat bukan sekadar pendengar janji. Rakyat adalah pihak yang berhak menagihnya.
Sebab, yang dibutuhkan Indonesia bukan sekadar pemimpin yang berani menjanjikan jutaan pekerjaan, melainkan pemimpin yang mampu membuktikan bahwa jutaan pekerjaan itu benar-benar ada.













