36 Kyai Sepuh Se-Jawa Berkumpul, Minta Prabowo Beri Abolisi dan Menghentikan Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

kiai sepuh berkumpul di pondok pesantren lirboyo kota kediri jawa timur rabu 211 j8i9mk1v

Tanyaislamyuk – Sebanyak 36 orang kyai dari sejumlah daerah di Pulau Jawa berkumpul di Gedung Yayasan Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, untuk menyampaikan keprihatinan terhadap proses hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Rabu sore (21/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para kiai meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan permohonan abolisi bagi Gus Yaqut yang disebut telah diajukan tim penasihat hukumnya pada 28 September 2026.

Pernyataan sikap itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Para kiai menilai, proses hukum terhadap Gus Yaqut harus mempertimbangkan fakta persidangan serta dasar kebijakan pembagian kuota haji tambahan.

Kuasa hukum Gus Yaqut, Dodi Abdul Kadir, mengatakan, pertemuan tersebut merupakan bentuk dukungan moral sekaligus upaya menyampaikan perkembangan persidangan kepada kalangan pesantren.

“Kami tidak bermaksud menghalangi penegakan hukum. Kami justru menghendaki proses hukum yang adil, cermat, dan tidak melepaskan suatu kebijakan dari keadaan ketika kebijakan itu ditetapkan,” demikian bunyi pernyataan sikap para kiai.

Dodi menyoroti keterangan sedikitnya empat saksi yang menurutnya mencabut keterangan penting dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.