Tanya Islam Yuk

Situs yang menyajikan tulisan dan seputar islam dan realitas umat di tengah zaman yang terus berubah

Menembak Satu Burung Kakatua Kau Bisa Dipenjara, Sedangkan Membabat Habis Berhektar-hektar Rumah Kakatua Dianggap Pahlawan Pembangunan

rer cockatoos bird scaled

Tanyaislamyuk – Di negeri ini, seekor burung kakatua memiliki nilai hukum yang tinggi ketika ia mati di ujung senapan seorang pemburu. Polisi kehutanan bisa bergerak cepat. Pasal-pasal konservasi bisa segera dibacakan. Pelakunya dapat ditangkap, diadili, bahkan dipenjara. Negara tampak hadir melindungi satwa liar.

Namun ada ironi besar yang jarang dibicarakan dengan nada yang sama lantangnya.

Ketika satu burung kakatua ditembak, itu disebut kejahatan terhadap alam. Tetapi ketika ribuan hektar hutan dibabat, pohon-pohon tua ditebang, rawa dikeringkan, dan habitat alami kakatua dihancurkan demi tambang, perkebunan, kawasan industri, atau proyek pembangunan, pelakunya justru sering dipuji sebagai investor, pembuka lapangan kerja, bahkan pahlawan pembangunan.

Pertanyaannya sederhana: mengapa membunuh satu ekor kakatua dianggap kriminal, tetapi menghancurkan seluruh rumah dan masa depan ribuan kakatua sering dianggap kemajuan?

Hutan Bukan Sekadar Lahan Kosong

Cara pandang manusia modern terhadap hutan sering kali terlalu ekonomis. Hutan dipandang sebagai “lahan yang belum dimanfaatkan”. Pohon dianggap kayu. Tanah dianggap aset. Sungai dianggap sumber energi. Semuanya diterjemahkan ke dalam angka-angka investasi.

Padahal bagi satwa liar, hutan bukan sekadar kumpulan pohon. Hutan adalah rumah, tempat mencari makan, tempat berkembang biak, tempat berlindung, dan ruang hidup yang telah terbentuk selama ribuan tahun.

Burung kakatua, misalnya, tidak bisa begitu saja pindah ketika hutannya hilang. Banyak spesies bergantung pada jenis pohon tertentu untuk bersarang. Mereka membutuhkan ekosistem yang stabil. Ketika hutan dibakar atau ditebang habis, yang hilang bukan hanya pepohonan, tetapi seluruh jaringan kehidupan.

Ironisnya, kerusakan habitat sering terjadi secara legal.

Perusahaan memperoleh izin. Alat berat masuk dengan dokumen resmi. Hutan berubah menjadi jalan tambang, perkebunan monokultur, atau kawasan industri. Secara administratif semuanya sah. Tetapi secara ekologis, kehancuran yang ditinggalkan bisa jauh lebih besar daripada tindakan seorang pemburu liar.

Kejahatan yang Terlihat dan Kejahatan yang Disamarkan

Masyarakat lebih mudah marah kepada seseorang yang memegang senapan dan menembak seekor burung. Gambarnya jelas. Pelakunya jelas. Korbannya terlihat.

Tetapi kehancuran habitat bekerja dengan cara yang lebih sunyi.

Pohon tumbang satu demi satu. Suara alat berat terdengar seperti bunyi kemajuan. Statistik pertumbuhan ekonomi diumumkan di televisi. Investor datang. Pita peresmian dipotong. Orang-orang berbicara tentang pembangunan.

Sementara itu, burung-burung kehilangan tempat hidupnya secara perlahan.

Tidak ada foto dramatis seekor kakatua yang jatuh tertembak. Yang ada hanyalah hutan kosong dan langit yang makin sunyi.

Karena dampaknya tidak langsung terlihat, kerusakan habitat sering dianggap masalah sekunder. Padahal dalam banyak kasus, hilangnya habitat adalah penyebab utama kepunahan satwa liar di seluruh dunia.

Seekor pemburu mungkin membunuh satu burung.

Tetapi penghancuran habitat dapat memusnahkan seluruh generasi.

Pembangunan untuk Siapa?

Tentu pembangunan diperlukan. Manusia membutuhkan jalan, listrik, rumah, dan pekerjaan. Tidak semua pembangunan adalah kejahatan. Masalahnya muncul ketika pembangunan dilakukan tanpa batas, tanpa kehati-hatian, dan tanpa memandang nilai kehidupan selain keuntungan ekonomi.

Ada cara membangun yang menghormati alam. Ada teknologi yang lebih ramah lingkungan. Ada tata ruang yang bisa menjaga kawasan konservasi tetap utuh. Ada pendekatan ekonomi yang tidak selalu harus menghancurkan hutan primer.

Sayangnya, dalam praktiknya, alam sering dianggap penghalang pertumbuhan.

Aktivis lingkungan dicap anti-pembangunan. Masyarakat adat dianggap penghambat investasi. Satwa liar diperlakukan seolah tidak punya hak hidup ketika berhadapan dengan kepentingan modal besar.

Di sinilah ironi itu menjadi sangat telanjang.

Negara bisa begitu tegas terhadap pemburu kecil, tetapi sering sangat lunak terhadap perusakan ekosistem berskala besar. Hukum tampak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Kakatua Tidak Bisa Mengajukan Gugatan

Burung kakatua tidak bisa berbicara di pengadilan.

Ia tidak bisa menunjukkan sertifikat bahwa hutan itu adalah rumahnya. Ia tidak bisa menggugat perusahaan yang merusak tempat bersarangnya. Ia tidak bisa meminta kompensasi atas hilangnya sumber makanan.

Karena itulah manusia seharusnya memiliki tanggung jawab moral.

Konservasi tidak cukup hanya dengan melarang orang menembak satwa dilindungi. Perlindungan sejati berarti menjaga ekosistem tempat mereka hidup. Menyelamatkan burung tanpa menyelamatkan hutannya hanyalah solusi setengah hati.

Kita tidak bisa mengaku mencintai satwa sambil membiarkan rumah mereka dihancurkan atas nama kemajuan.

Kemajuan yang Kehilangan Nurani

Ada paradoks besar dalam cara manusia modern memahami kemajuan.

Kita mengukur keberhasilan dari gedung yang menjulang, jalan tol yang panjang, tambang yang luas, dan angka pertumbuhan ekonomi yang naik setiap tahun. Tetapi jarang ada yang bertanya: apa yang hilang untuk menghasilkan semua itu?

Berapa sungai yang tercemar? Berapa hutan yang hilang? Berapa spesies yang terusir? Berapa suara burung yang tak akan pernah terdengar lagi?

Kita sering lupa bahwa manusia bukan satu-satunya penghuni bumi.

Ketika seluruh ekosistem dihancurkan demi keuntungan jangka pendek, sesungguhnya kita sedang mewariskan krisis besar kepada generasi berikutnya. Perubahan iklim, banjir, longsor, kekeringan, hingga hilangnya keanekaragaman hayati bukanlah bencana yang muncul tiba-tiba. Semua itu adalah akumulasi dari cara pembangunan yang rakus dan tidak seimbang.

Menjadi Pahlawan yang Salah

Sejarah modern sering memuliakan mereka yang mampu “membuka hutan”, “menggarap lahan”, atau “mengubah kawasan liar menjadi pusat ekonomi”. Bahasa yang digunakan selalu terdengar heroik.

Padahal dari sudut pandang satwa liar, itu bisa berarti pengusiran massal.

Seekor kakatua mungkin tidak memahami apa itu investasi, hilirisasi, atau pertumbuhan ekonomi. Yang ia tahu hanyalah pohon tempatnya bersarang tiba-tiba hilang.

Dan ketika habitat musnah, satwa liar sering dipaksa masuk ke wilayah manusia. Mereka dianggap hama, diburu, diperdagangkan, atau mati perlahan karena tidak mampu beradaptasi.

Lalu manusia kembali berkata bahwa populasi satwa semakin menurun dan perlu dilindungi.

Ironi itu berulang terus.

Penutup

Memenjarakan pemburu liar memang penting. Hukum harus melindungi satwa yang terancam punah. Tetapi perlindungan alam tidak boleh berhenti pada pelarangan menembak seekor burung.

Kita juga harus berani mempertanyakan model pembangunan yang menghancurkan habitat secara besar-besaran.

Karena pada akhirnya, ancaman terbesar bagi banyak satwa bukanlah peluru pemburu, melainkan hilangnya rumah mereka secara sistematis.

Jika menembak satu burung kakatua dianggap kejahatan, maka menghancurkan seluruh hutannya seharusnya dipandang sebagai kejahatan yang jauh lebih besar — bukan dirayakan sebagai kepahlawanan pembangunan.

Sebab kemajuan tanpa nurani pada akhirnya hanyalah bentuk lain dari kehancuran yang dilegalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.