Tanyaislamyuk – Menteri HAM Natalius Pigai menolak wacana penembakan langsung terhadap pelaku begal seperti yang disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.
Menurut Pigai, tindakan menembak mati tanpa proses hukum bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia,” kata Pigai di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).
Pigai menjelaskan pelaku kejahatan, termasuk teroris, seharusnya ditangkap hidup-hidup agar hak hidupnya tidak dirampas dan aparat dapat menggali informasi terkait jaringan maupun motif kejahatan.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf pada Jumat (15/5/2026) menginstruksikan jajarannya untuk menembak di tempat pelaku begal, karena aksinya dinilai semakin meresahkan masyarakat.













