Tanyaislamyuk – Ruang lingkup kerja tentara kita tampaknya makin luas dan masuk ke segala sektor. Setelah bertani dan mengurus sawit, kini TNI Angkatan Darat resmi turun tangan ikut mengurusi karut-marut sampah nasional!.
Analisis kami membedah riak di balik operasi sapu lidi militer ini:
- Sasar TPA Raksasa: TNI AD bekerja sama dengan pemda untuk memasang teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar minyak di TPA kritis seperti Bantargebang, Sarimukti, dan Suwung Bali.
- Kritik Salah Fokus Hilir: Aktivis Lingkungan (Walhi) mengingatkan bahwa penanganan ini cuma kosmetik di hilir. Akar masalah krisis sampah itu ada di hulu (kurangnya infrastruktur pemilahan 3R dan edukasi warga). TPA harusnya cuma buat nampung residu, bukan tumpukan sampah mentah.
- Normalisasi ‘Dwifungsi’?: Lembaga HAM seperti Imparsial dan Amnesty International Indonesia kompak meniup peluit tanda bahaya. Penggunaan OMSP TNI yang makin kebablasan di era sekarang dinilai mengikis otonomi daerah dan melemahkan profesionalisme militer yang harusnya fokus pada kedaulatan negara, bukan urusan dinas kebersihan.
Krisis lingkungan butuh penguatan tata kelola sipil yang kompeten, bukan jalan pintas menerjunkan barisan tentara yang rawan memicu efek gentar (chilling effect) bagi warga lokal di lapangan.
Menurut kalian, apakah pelibatan tentara dalam urusan sampah daerah ini sudah tepat, atau justru menunjukkan kegagalan total dari kinerja Dinas Lingkungan Hidup sipil kita?
Jika urusan limbah domestik perkotaan saja harus diselesaikan dengan komando militer, di mana letak tanggung jawab dan kompetensi birokrasi sipil yang kita bayar lewat pajak? Suarakan opini kalian!













