Tanya Islam Yuk

Situs yang menyajikan tulisan dan seputar islam dan realitas umat di tengah zaman yang terus berubah

BGN Klarifikasi: Motor Listrik Bukan Hasil Korupsi, Karena Dibeli Pakai Uang Negara

pendidikan gqeq large

Tanyaislamyuk – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait polemik pengadaan ribuan motor listrik yang sempat menjadi sorotan publik. BGN menegaskan bahwa armada motor listrik tersebut bukan merupakan hasil korupsi, melainkan aset negara yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya anggapan di masyarakat bahwa motor listrik yang sebelumnya disiapkan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan barang hasil tindak pidana korupsi.

Dibeli Menggunakan APBN

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa seluruh motor listrik tersebut merupakan aset yang dibeli menggunakan uang negara. Oleh karena itu, kendaraan tersebut tetap harus dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak boleh dibiarkan terbengkalai.

Menurutnya, apabila dalam proses pengadaan nantinya terbukti terdapat kelebihan pembayaran atau harga yang tidak sesuai, mekanisme pengembalian kerugian negara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BGN menegaskan bahwa hal tersebut berbeda dengan anggapan bahwa motor-motor tersebut merupakan “hasil korupsi”. Aset yang dibeli menggunakan APBN tetap merupakan milik negara selama proses hukumnya berjalan.

Dinilai Tidak Sepenuhnya Sesuai Kebutuhan

Motor listrik tersebut awalnya dirancang sebagai kendaraan operasional bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Namun, setelah dilakukan evaluasi, BGN menilai sebagian kendaraan tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan. Kepala SPPG lebih banyak menjalankan fungsi pengawasan di dapur dibanding melakukan mobilitas menggunakan kendaraan roda dua. Selain itu, penggunaan motor listrik juga dinilai menghadapi tantangan di sejumlah wilayah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur pengisian daya.

BGN Buka Opsi Hibah ke Instansi Lain

Agar aset negara tidak menganggur, BGN membuka kemungkinan untuk mengalihkan pemanfaatan motor listrik tersebut kepada kementerian, lembaga, maupun instansi lain yang membutuhkan.

Beberapa instansi yang disebut berpotensi menerima hibah antara lain penyuluh pertanian, tenaga pendidik, hingga kementerian yang memiliki kebutuhan operasional di lapangan. Mekanisme pengalihan akan dilakukan setelah melalui proses kajian dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang milik negara.

Kasus Dugaan Korupsi Masih Diproses Kejaksaan

Di sisi lain, Kejaksaan Agung masih terus menyidik dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik menduga terdapat sejumlah pelanggaran, termasuk dugaan mark-up harga serta persoalan dalam proses pengadaan vendor.

Meski demikian, BGN menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak mengubah status motor listrik sebagai aset negara yang berasal dari pembelian menggunakan APBN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.