Tanyaislamyuk – Syekh Ahmad Al Misry resmi masuk daftar buron internasional setelah Interpol menerbitkan red notice pada 9 Juli 2026. Ia menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual fisik terhadap santri laki-laki di Indonesia.
Bareskrim Polri menyebut Ahmad Al Misry masih terdeteksi berada di Mesir. Upaya pengejaran pun terus dilakukan setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Dalam laman Interpol, ia tercatat menggunakan nama Ahmad Abdelwakil Elsayed Mohamed Ahmed dan berstatus warga negara Indonesia. Red notice ini diharapkan mempersempit ruang geraknya hingga bisa segera dibawa pulang untuk menjalani proses hukum.













