Tanyaislamyuk – Seorang pria berinisial MFA (24) nekat membakar ruang rapat di lantai 3 kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Pria itu diduga sakit hati lantaran kerap difoto secara diam-diam dan dijadikan bahan ejekan.
Polisi menetapkan MFA, pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) yang diduga sengaja membakar ruang rapat lantai 3 kantornya sebagai tersangka.
Kebakaran terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 06.30–07.00 Wita. MFA diketahui bekerja sebagai Operator Command Center Diskominfo Kukar dan merupakan tenaga pihak ketiga.
Kasi Humas Polres Kukar, Iptu Haryo Jipang Painolan, membenarkan penetapan tersebut. Ia mengatakan penyidik telah mengamankan MFA dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pembakaran.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Haryo saat dikonfirmasi, Rabu(12/8/2026).
Haryo menjelaskan, MFA membawa bahan bakar jenis Pertalite ke dalam kantor. Bahan bakar tersebut kemudian dimasukkan ke dalam galon air mineral sebelum digunakan untuk memicu kebakaran di ruang rapat.
Dari pengakuan tersangka, bensin itu dibeli dengan nilai sekitar Rp 40 ribu.













