Berlaku Mulai 17 Agustus 2026, Upah Ojol Rp. 395.000 Per Jam dan Dapat Asuransi Kesehatan

seorang pengendara sepeda pengantar makanan dengan tas punggung uber eats mengendarai sepeda di berlin jerman pada 16 juli 202 1786599850705 169

Tanyaislamyuk – Australia kini menetapkan standar minimum upah baru bagi driver atau pengemudi online.

Para pengemudi online yang berbasis aplikasi, khususnya pengantar makanan dan kebutuhan sehari-hari akan mendapatkan upah per jam di atas upah minimum nasional serta perlindungan asuransi kecelakaan selama bekerja.

Komisi Hubungan Kerja Australia atau Fair Work Commission (FWC) menetapkan para driver akan menerima bayaran sedikitnya 31,30 dolar Australia atau sekitar Rp 395.000 per jam.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan upah minimum nasional Australia sebesar 26,44 dolar Australia atau sekitar Rp 311.000 per jam.

“Meski demikian, pekerja tetap bertanggung jawab untuk mempertahankan asuransi pihak ketiga bagi kendaraan yang mereka gunakan untuk melakukan pengantaran,” tulis FWC dilansir dari laman resmi mereka pada Selasa (11/8/2026).

Perusahaan juga diwajibkan menyediakan asuransi kecelakaan diri bagi para pekerja. Namun, FWC tidak menetapkan secara spesifik besaran minimum pertanggungan yang harus diberikan.

Sementara dilansir dari The Guardian pada Selasa (11/8/2026), upah ini didapatkan driver apabila mereka menerima orderan hingga pengantaran selesai.

Keputusan FWC ini muncul setelah Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada Juni lalu mengadopsi standar ketenagakerjaan bagi pekerja lepas.

Standar tersebut berpotensi memberikan hak yang lebih jelas terkait upah, keselamatan kerja, dan manfaat sosial.

Namun, aturan ILO itu masih harus diratifikasi oleh pemerintah negara-negara terkait.

Transport Workers’ Union (TWU) menyebut keputusan FWC sebagai tonggak penting bagi ekonomi Australia.

Aturan baru ini mulai berlaku 17 Agustus 2026 dan diperkirakan akan memberikan manfaat bagi sekitar 250.000 driver.

“Pekerja lepas di Australia sudah terlalu lama berada di luar sistem ketenagakerjaan kita. Mulai Senin, mereka akan berhak mendapatkan seperangkat standar yang benar-benar terdepan di dunia, yang akan terus kami kembangkan dari waktu ke waktu,” kata Sekretaris Nasional TWU Michael Kaine. (Kompascom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.