Polisi Menangkap Seorang Wanita Karena Menjual Suaminya Seharga 500 Ribu

izzati nabila ditangkap subdit jatanras lantaran kasus dugaa bjkz

Tanyaislamyuk – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan tersangka seorang istri berinena menjual suaminya dalam bisnis prostitusi yang dipasarkannya secara “online” atau dalam jaringan (daring).

Warga Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya itu ditangkap setelah polisi menggerebek sebuah kamar di Hotel Sparkling, Jalan Kayoon, Surabaya.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, dalam jumpa pers di Surabaya, Selasa, mengatakan, dalam penggerebekan itu, petugas mendapati VR, bersama suaminya, Reza Rizki, sedang melayani seorang lelaki pelanggannya.

“Suami-istri ini sama-sama melayani seorang lelaki pelanggannya, atau yang lebih dikenal dengan istilah `threesome`,” ujarnya.

Dalam kasus ini polisi menyebut Reza Rizki, usia 24 tahun, sebagai korban dan hanya menetapkan VR sebagai tersangka, karena perempuan berusia 20 tahun inilah yang selama ini menjalankan bisnis prostitusi via daring tersebut.

Polisi menyebut VR menawarkan jasa prostitusi melalui sebuah akun Facebook yang beranggotakan 11 ribu orang.

Di akun Facebook itu VR menawarkan jasa “Threesome” dengan membandrol harga antara Rp300 hingga 500 ribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.