Tanyaislamyuk – Sidang Pleno IV Penetapan Tata Tertib (Tatib) Muktamar ke-35 NU diwarnai kericuhan menyusul perdebatan sengit aturan masa iddah atau jeda eks pejabat politik selama satu tahun sebelum boleh mencalonkan diri sebagai ketua umum PBNU.
Pantauan kumparan, massa pendukung Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf menggelar aksi demonstrasi di pintu akses area Sidang Pleno IV di Gedung Serba Guna (GSG), Ponpes Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8). Mereka juga merangsek masuk ke area sidang dan meminta panitia menemui mereka.
Adapun, Sidang Pleno IV Penetapan Tata Tertib (Tatib) sempat diwarnai perdebatan khususnya berkaitan syarat calon ketua umum PBNU. Dalam sidang tersebut, muncul aspirasi agar masa jeda eks pejabat politik dihapus atau dikurangi setidaknya enam bulan.
Sedangkan dalam peraturan perkumpulan NU disebutkan, eks pejabat politik harus menunggu selama 1 tahun sejak mengundurkan/berhenti dari jabatan politik untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketum PBNU.
Aturan ini disebut akan menjegal bakal calon ketum PBNU, termasuk Gus Yusuf yang baru saja melepas jabatan sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026.
Perdebatan tersebut akhirnya tak menemui titik temu dan sidang diskors. Sidang pun belum kunjung dilanjutkan imbas adanya keributan di depan area sidang.
Muktamar ke-35 NU Ricuh: Massa Salah Satu Calon Ketua Umum Demo Maksa Masuk

Previous Post
Next Post
Tinggalkan Balasan
About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung
Latest News

Stay Connected
Categories
Agama Haji Hukum Internasional Islam Kesehatan Korupsi KPK Kriminal Pola Hidup Politik Tokoh Publik Uncategorized Viral
Tags
Search the Archives
Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.










