Tanyaislamyuk – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Simeulue resmi mengeluarkan kesepakatan untuk meniadakan tradisi tahlilan kematian di wilayah ibukota Sinabang, Aceh.
Dalam pertemuan yang digelar di kantor MPU Kabupaten
Simeulue, para ulama dan tokoh agama menilai pelaksanaan tahlilan kenduri kematian kerap merepotkan keluarga duka, menimbulkan beban biaya, bahkan dikhawatirkan bisa memakan harta anak yatim yang ditinggalkan.
Keputusan ini sontak viral di media sosial dan menuai pro-kontra. Ada yang mendukung karena dianggap meringankan beban keluarga almarhum, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan karena tahlilan sudah menjadi tradisi turun-temurun di Aceh.
Fenomena seperti ini ternyata tidak hanya di Simeulue. Di beberapa daerah lain di Aceh, wacana serupa juga pernah mencuat.
Bagaimana menurut tauke? Setuju tahlilan ditiadakan atau tetap dilestarikan sebagai tradisi?













