Tanyaislamyuk – Persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Sidang perdana perkara tersebut digelar pada 21 September 2026.
Lantas, apa yang dipermasalahkan?
- Pendidikan di Singapura
Para pemohon menyoroti riwayat pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School, Singapura, yang dikaitkan dengan kualifikasi O-Level.
- Melanjutkan pendidikan ke Australia
Gibran kemudian mengikuti program di UTS Insearch, Sydney. Para pemohon mempersoalkan apakah dokumen pendidikan tersebut dapat menjadi bukti telah menamatkan pendidikan setingkat SLTA.
- Kemudian kuliah di Singapura
Gibran diketahui melanjutkan pendidikan tinggi di MDIS Singapura dan memperoleh gelar sarjana.
NAH, PERSOALANNYA MUNCUL SAAT PENDAFTARAN CAWAPRES.
Pasal 169 huruf r UU Pemilu mensyaratkan capres dan cawapres paling rendah tamat SMA, MA, SMK, MA.












