Tanyaislamyuk – Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Gerindra, Asrila Diska Rimunda, dijatuhi sanksi penonaktifan selama dua bulan setelah terlibat dalam kasus pesta narkoba di Surabaya, Jawa Timur.
Keputusan tersebut disepakati Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi.
Sanksi itu membuat Diska tidak dapat menjalankan seluruh kegiatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi selama masa penonaktifan.
Selama menjalani sanksi, Diska juga diwajibkan mengikuti rehabilitasi rawat jalan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.
Hmm… menurut kalian, apakah hukumannya sudah sesuai dengan perbuatannya?











