Disiksa Saat Melaut Karena Tak Dapat Target Cumi 3kg/hari, ABK Maulana 23 Dijanjikan Rp10 Juta, Pulang Hanya Bawa Rp500 Ribu

image (2)

Tanyaislamyuk – Para ABK kapal penangkap cumi tersebut awalnya dijanjikan sistem bagi hasil dengan pendapatan mencapai sekitar Rp10 juta untuk masa kerja empat bulan. Namun, kenyataannya mereka disebut hanya menerima uang sekitar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu saat berangkat melaut.

Direktur Kapal Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Mochammad Idnillah, mengatakan para ABK sebelumnya juga dijanjikan uang muka atau kasbon sekitar Rp5 juta untuk diberikan kepada keluarga sebelum berangkat.

Namun, janji tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

“Jadi dia dijanjikan itu sistem bagi hasil sekitar Rp10 juta. Tapi itu juga sering dicurangi, alhasil yang diserahkan uang untuk ABK hanya Rp500.000 untuk pelayaran empat bulan,” ujar Idnillah dalam konferensi pers di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2026).

Persoalan semakin serius ketika para ABK berada di tengah laut. Mereka disebut diwajibkan memenuhi target tangkapan cumi setiap harinya.

Berdasarkan keterangan KKP, ABK diwajibkan mendapatkan sedikitnya sekitar 2 kilogram cumi dalam satu malam. Jika target tersebut tidak tercapai, mereka diduga mendapat tindakan kekerasan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan adanya dugaan penganiayaan terhadap ABK yang tidak memenuhi target.

Bahkan, dugaan kekerasan tersebut disebut dilakukan secara bersama-sama terhadap korban.

Kasus ini mencuat setelah video dugaan penyiksaan terhadap ABK viral di media sosial pada Jumat (2/10/2026).

KKP kemudian melakukan pengejaran terhadap KM Maulana 23 menggunakan Kapal Pengawas Hiu 14. Kapal tersebut akhirnya diamankan di Pangkalan PSDKP Dobo, Kepulauan Aru, bersama puluhan kru dan sekitar 9 ton cumi hasil tangkapan.

Empat ABK yang diduga menjadi korban kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Dobo. Sementara pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kekerasan diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.