Tanyaislamyuk – endakwah sekaligus pemilik Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah hadir sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam sidang tersebut, Khalid Basalamah mengaku telah mengembalikan uang ke rekening penampungan KPK dalam perkara korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Khalid Basalamah mengaku uang yang dikembalikan pihaknya itu bernilai USD354.500 melalui stafnya Muhamad Ulfi Makhrija.













