Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Senilai USD354.500 Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

potret pria berjanggut di tengah hijau

Tanyaislamyuk – endakwah sekaligus pemilik Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah hadir sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, Khalid Basalamah mengaku telah mengembalikan uang ke rekening penampungan KPK dalam perkara korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Khalid Basalamah mengaku uang yang dikembalikan pihaknya itu bernilai USD354.500 melalui stafnya Muhamad Ulfi Makhrija.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.