Tanyaislamyuk – Masa tunggu jemaah haji di Indonesia disebut kini rata-rata menjadi 14 tahun, setelah sebelumnya mencapai 49 tahun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan perubahan tersebut dilakukan melalui evaluasi formula antrean serta validasi data jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah dan menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.
Setelah data tersebut dibersihkan dan perhitungan dilakukan kembali, pemerintah menyebut masa tunggu faktual jemaah yang berangkat tahun ini menjadi rata-rata 14 tahun secara nasional.











