Tanyaislamyuk – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengaku belum mengetahui secara resmi pembentukan Universitas Republik Indonesia yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Komisi X yang membidangi pendidikan disebut belum pernah membahas URI dalam rapat maupun agenda resmi, sehingga belum mengetahui dasar hukum, tugas, fungsi, hingga sumber anggaran lembaga tersebut.
DPR meminta pemerintah menjelaskan nilai tambah URI dibandingkan perguruan tinggi negeri dan sekolah kedinasan yang sudah ada, sekaligus memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Pemerintah menjelaskan URI disiapkan untuk mencetak calon pemimpin bangsa dengan kemampuan teknis dan wawasan kebangsaan, mengadopsi konsep lembaga pendidikan pejabat seperti ENA atau INSP di Prancis.












