Tanyaislamyuk – Sesuatu hal di Kementerian Agama akhirnya terbongkar tanpa sisa di muka persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hak ribuan rakyat kecil yang sudah menabung puluhan tahun dan mengantre berlama-lama demi ke Tanah Suci, mendadak diambil secara sistematis. Kemenag terbukti membagi-bagikan kuota tambahan haji secara ilegal kepada elit politik, lembaga intelijen/BIN, DPR, ormas keagamaan seperti NU, hingga menjualnya ke agen travel PIHK demi mengeduk setoran fee.
Kesaksian blak-blakan dari mantan staf Kemenag, Ridwan Kurniawan, menjadi amunisi mematikan yang menelanjangi praktik bancakan ini.
Sungguh ironis bahwa ibadah suci yang mengagungkan nama Tuhan justru dijadikan komoditas dagangan, alat pemuas politik, dan ladang transaksi para elit.











