“Haji Dijual, Syariat Dikhianati”, Skandal Korupsi Kemenag Cuci Uang Kuota Tambahan Haji ke BIN, DPR, dan Nahdhatul Ulama (NU)

indonesian courtroom hearing scene

Tanyaislamyuk – Sesuatu hal di Kementerian Agama akhirnya terbongkar tanpa sisa di muka persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hak ribuan rakyat kecil yang sudah menabung puluhan tahun dan mengantre berlama-lama demi ke Tanah Suci, mendadak diambil secara sistematis. Kemenag terbukti membagi-bagikan kuota tambahan haji secara ilegal kepada elit politik, lembaga intelijen/BIN, DPR, ormas keagamaan seperti NU, hingga menjualnya ke agen travel PIHK demi mengeduk setoran fee.

Kesaksian blak-blakan dari mantan staf Kemenag, Ridwan Kurniawan, menjadi amunisi mematikan yang menelanjangi praktik bancakan ini.

Sungguh ironis bahwa ibadah suci yang mengagungkan nama Tuhan justru dijadikan komoditas dagangan, alat pemuas politik, dan ladang transaksi para elit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.