Tanya Islam Yuk

Situs yang menyajikan tulisan dan seputar islam dan realitas umat di tengah zaman yang terus berubah

Jika Memungut Pajak Haram, Lalu Bagaimana Dengan Gaji ASN dan Semua Yang Digaji Dari Pajak?

asn netral di pilkada

Tanyaislamyuk – Bekerja sebagai pegawai negeri -sebagaimana pekerjaan secara umum- diperinci menjadi dua:

Apabila pekerjaan tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara-perkara haram, maka hukumnya boleh, bahkan bisa jadi dianjurkan.
Apabila pekerjaan tersebut berhubungan dengan perkara-perkara haram seperti pajak, pariwisata haram, bank ribawi dan sejenisnya, maka hukum kerjanya juga haram, karena itu termasuk tolong-menolong dalam kejelekan yang jelas diharamkan dalam Islam.
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong menolonglah dalam kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran. Dan bertaqawalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Qs. Al-Maidah: 2)

Dari Jabir berkata: “Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberinya, sekretarisnya dan dua saksinya.” Dan beliau bersabda: ‘Semuanya sama.’” (HR. Muslim: 1598)

Hukum Gaji Dari Pemerintah

Gaji pegawai negeri tergantung kepada pekerjaan itu sendiri:

  1. Apabila dari pekerjaan yang haram, maka gajinya juga haram.
    Nabi bersabda:

إِنَّ اللهَ إِذَا حَرَّمَ شَيْئًا حَرَّمَ ثَمَنَهُ

“Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan sesuatu, maka Dia mengharamkan pula hasil (upahnya).” (HR. Ahmad 1/247, 293 dan Abu Dawud 3488 dan dishahihkan Ibnu Qayyim dalam Zadul Ma’ad 5/661)

“Dari Abu Mas’ud Al-Anshari bahwasanya Rasulullah melarang dari uang hasil jual anjing, mahar (upah) pelacur dan upah dukun.” (HR. Bukhari 2237 dan Muslim 3985)

  1. Apabila gajinya dari pekerjaan yang halal, maka gajinya juga halal, sekalipun sumber dana pemerintah yang digunakan sebagai gaji tersebut bercampur antara halal dengan haram, selagi dia tidak mengetahui bahwa uang gaji yang dia terima jelas-jelas haram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.