Tanyaislamyuk – Kasus dugaan korupsi anggaran pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya ternyata ikut menjadi sorotan di Jepang. Akun media berbahasa Jepang @moo_i_mood.jp mengangkat berita tersebut dengan mengutip laporan dari Detik.
Laporannya ialah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama PDTS Kebun Binatang Surabaya periode 2016–2024, Chairul Anwar, sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran pakan hewan.
Tersangka diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi dan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Akibatnya, pakan yang diterima satwa tidak sesuai kebutuhan. Sejumlah hewan dilaporkan mengalami kondisi kurang sehat, tubuh kurus, bahkan ada yang mati akibat minimnya perawatan.
Kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar atau sekitar 92 juta yen, dengan sekitar Rp7,4 miliar atau 67 juta yen diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Setelah berita ini sampai dilihat netizen Jepang, kolom komentar akun tersebut langsung dipenuhi beragam tanggapan. Banyak yang mengaku jijik melihat tersangka masih bisa tersenyum saat ditangkap. Tak sedikit pula yang melontarkan komentar keras dan berharap pelaku mendapat hukuman yang sangat berat yang setimpal.












