Tanyaislamyuk – Presiden Prabowo Subianto pernah melontarkan pernyataan yang cukup menohok kepada pihak-pihak yang dianggap terlalu pintar mengatur atau mengomentari dirinya.
Pesannya sederhana: Kalau merasa lebih pintar dari Presiden, kenapa tidak sekalian jadi Presiden?
JLEB! Pernyataan ini tentu menarik karena dunia politik memang dipenuhi pengamat, analis, komentator, hingga pembuat konten yang setiap hari membedah kebijakan pemerintah dari studio, podcast, sampai layar ponsel.
Tapi menjadi komentator dan menjadi pengambil keputusan jelas dua dunia berbeda. Kalau salah ngomong di podcast, paling banter kolom komentar yang ribut. Kalau seorang Presiden salah mengambil keputusan, dampaknya bisa dirasakan jutaan rakyat.
Namun dari sisi lain, ada pertanyaan yang tak kalah penting: Apakah orang harus menjadi Presiden dulu baru boleh mengkritik Presiden? Tentu tidak. Dalam demokrasi, kritik bukan berarti seseorang ingin merebut kursi kekuasaan. Kadang rakyat cuma ingin bertanya:
❓ Kenapa kebijakan ini dibuat?
❓ Berapa anggarannya?
❓ Siapa yang paling diuntungkan?
❓ Kenapa masalah yang sama terus berulang?
Dan pertanyaan-pertanyaan seperti itu justru bagian dari kontrol masyarakat. Presiden punya mandat untuk memimpin dan mengambil keputusan. Rakyat punya hak untuk mengawasi dan mengkritik. Jadi kalau semua orang yang mengkritik disuruh jadi Presiden…
Bisa-bisa syarat menjadi komentator politik nanti harus ikut debat capres dulu! Pada akhirnya, kritik tidak selalu berarti kebencian. Memuji pemerintah boleh. Mendukung boleh. Mengkritik juga boleh. Yang penting, semuanya disampaikan dengan data, alasan, dan tanggung jawab.
Karena rakyat tidak harus menjadi Presiden untuk berkata: “Pak, coba keputusan ini diperbaiki kalau memang masih keliru.”
Menurut kamu, kritik terhadap Presiden sebaiknya dijawab dengan argumen dan data, atau kritik baru layak disampaikan jika yang mengkritik punya solusi untuk memimpin negara?













