Seorang Pria Berusia 51 Tahun Ditangkap Polisi Gara-gara Perkosa Ikan Koi

chatgpt image sep 17, 2026, 08 19 58 pm

Tanyaislamyuk – Seorang pria berusia 51 tahun bernama Sutthichai Boonlert alias Tong ditangkap polisi Bangkok setelah diduga melakukan tindakan seksual terhadap ikan koi milik tetangganya di kawasan Soi Vibhavadi Rangsit 66, Thailand.

Kasus tersebut terungkap setelah pemilik kolam, Bobby Anong, mencurigai kematian beberapa ikan koi yang telah dipeliharanya selama tujuh hingga delapan tahun.

Kecurigaan makin kuat setelah ditemukan sebuah alat seks di dekat kolam, hingga pemilik mengarahkan kamera CCTV langsung ke area tersebut.

Rekaman CCTV kemudian memperlihatkan seorang pria datang menggunakan sepeda, masuk ke kolam, lalu diduga melakukan tindakan seksual terhadap salah satu ikan koi.

Polisi akhirnya menangkap Sutthichai pada 10 September setelah mencocokkan ciri-cirinya dengan rekaman tersebut. Saat diperiksa, ia dilaporkan mengakui perbuatannya dan bahkan menyebut pernah dipenjara karena kasus serupa terhadap seekor anjing.

Polisi kini menyelidiki sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari kekejaman terhadap hewan, perusakan properti, tindakan tidak senonoh, hingga penerobosan pada malam hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.