Tanyaislamyuk – Kewajiban sertifikasi halal kembali menjadi sorotan. Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian kepada konsumen, tetapi sebagian pelaku UMKM khawatir akan terbebani biaya dan proses administrasi.
Bagi pengusaha besar, mengurus sertifikasi mungkin bukan masalah besar. Namun, bagi pedagang kecil yang keuntungannya terbatas, persyaratan tambahan bisa menjadi tantangan tersendiri.
Meski begitu, pemerintah menyediakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi UMKM yang memenuhi persyaratan. Artinya, tidak semua pengusaha harus membayar biaya sertifikasi.
Di sisi lain, proses pengurusan, kesiapan bahan baku, dan kelengkapan dokumen tetap bisa menjadi kendala jika pendampingan belum merata.
Sertifikasi halal juga berpotensi meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pemasaran produk.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar sertifikasi halal bisa membuat UMKM bangkrut atau tidak, melainkan bagaimana kebijakan ini diterapkan tanpa memberatkan pengusaha kecil.
Menurut Anda, sertifikasi halal lebih banyak membantu UMKM atau justru menambah beban bagi pedagang kecil?











