Tanyaislamyuk – Mantan terpidana korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, yang divonis 15 tahun penjara pada 2018 telah bebas bersyarat pada 2025.
Mahkamah Agung mengurangi hukumannya menjadi 12 tahun 6 bulan melalui Peninjauan Kembali (PK). Setelah menjalani masa pidana yang memenuhi syarat, Setya Novanto kemudian mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2025.
Baru-baru ini SetNov kembali menjadi sorotan publik setelah beredar kabar dirinya menghadiri perayaan ulang tahun sang istri dengan dekorasi glamor bertema grup K-pop BTS.
Dalam momen yang beredar di media sosial, Setya Novanto tampak hadir dengan raut wajah ceria dan penuh senyum saat merayakan ulang tahun istrinya bersama keluarga.












