Tanyaislamyuk – Kisah pilu dialami Siti Sumanah (57), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Hidup dalam keterbatasan ekonomi, ia harus menerima kenyataan pahit ketika anak sulungnya sendiri harus mengeluarkan biaya besar untuk pernikahan.
Siti kini tinggal di rumah sederhana berukuran 3×4 meter yang beratapkan asbes, berdinding terpal, dan berlantai tanah. Rumah tersebut baru ditempati sekitar lima bulan terakhir, setelah ia menjual rumah lamanya di Desa Gribig, Kecamatan Gebog untuk membiayai pernikahan anak sulungnya.
la menceritakan dimana sebulan setelah dilamar akan
dilangsungkan pernikahan, la menyatakan belum siap karena tenggat waktu yang terlalu singkat untuk pernikahan.
Dirinya juga mengaku saat itu sedang kesulitan dimana sang suami tidak lagi bekerja hanya dirinya sendiri yang memenuhi kebutuhan keluarga, dan saat ini ia menjadi orang tua setelah ditinggal suaminya November tahun lalu Akibat stroke.
Kondisi ekonomi yang semakin sulit membuat anaknya terpaksa berhenti sekolah selama dua tahun. Padahal, seharusnya saat ini anak tersebut sudah duduk di bangku kelas tiga.
Kondisi tersebut akhirnya mendapat perhatian dari
Pemerintah Kabupaten Kudus. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton turun langsung meninjau kediaman Siti, didampingi jajaran terkait.
Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Kudus memberikan bantuan kebutuhan dasar seperti beras, sembako, kasur, dan selimut. Selain itu, pemerintah juga memastikan anak Siti dapat kembali bersekolah melalui skema yang disesuaikan dengan kondisi keluarga.
Pemkab juga berencana mengupayakan pembangunan
rumah layak huni melalui program Rumah Tidak Layak Huni
(RTLH). Namun, lokasi rumah yang berada di tepi sungai masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut.
Kisah Siti menjadi potret nyata bahwa persoalan akan
tantangan biaya pernikahan yang mencekik keluarga. Meski demikian, langkah cepat pemerintah memberi harapan bagi kehidupan yang lebih baik ke depan.













