Tanyaislamyuk – Kemudian beliau menegaskan bahaya ngalap berkah yang dilakukan masyarakat awam,
وفي الجملة فهذه الأشياء فتنة للمعظَّم وللمعظِّم؛ لما يخشى عليه من الغلو المدخل في البدعة، وربما يترقى إلى نوع من الشرك، كل هذا إنما جاء من التشبه بأهل الكتاب.
Ringkasnya, tindakan mengambil berkah semacam ini merupakan fitnah yang besar, bagi orang yang diagungkan maupun yang mengagungkan. Mengingat dikhawatirkan muncul tindakan berlebihan yang menjadi pintu bid’ah. Dan terkadang naik tingkatan sampai pada bentuk kesyirikan. Semua ini termasuk meniru kebiasaan ahli kitab. (al-Jadir bil Idza’ah, Hal. 24).
Berdasarkan keterangan di atas, dapat kita simpulkan, mencari berkah dengan orang shaleh selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diperbolehkan, karena beberapa alasan,
Tidak ada manusia yang setingkat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehebat apapun dirinya. Sehingga orang soleh selain nabi, tidak bisa dianalogikan dengan nabi dalam kasus ini.
Para sahabat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengambil berkah dengan sahabat lain yang lebih senior, seperti Abu bakr atau Umar. Padahal tidak ada satupun manusia yang lebih mulia dibanding Abu bakr dan Umar, meskipun dia ahlul bait. Ini merupakan dalil tegas bahwa mereka sepakat meninggalkan hal itu.
Mengambil berkah dengan orang shaleh selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa mengantarkan kepada sikap melampui batas dalam mengagungkan orang lain. Jika semacam ini boleh dilakukan terhadap orang shaleh selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan membuka peluang besar bagi orang awam untuk orang melakukan berbagai penyimpangan aqidah. Tentu saja ini berbeda dengan apa yang dilakukan sahabat terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. karena mereka tidak mungkin sampai melampui batas yang diizinkan syariat.
Sangat dimungkinkan munculnya sikap ujub bagi orang yang menjadi sasaran ngalap berkah. Padahal syariat melarang kita melakukan perbuatan yang menjerumuskan orang lain kepada maksiat.













