Tanyaislamyuk – Kasus dugaan perusakan cagar budaya di kawasan Makam Sunan Bonang kembali bergulir di ranah hukum dan situasinya kian menghangat. Polres Tuban kembali membuka kasus yang sempat di-SP3 ini setelah pihak pelapor menyodorkan alat bukti baru (novum).
Suasana di Mapolres Tuban sempat memanas pada Senin siang saat ratusan massa dari Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) Tuban menggelar aksi. Sambil membentangkan spanduk, massa mendesak kepolisian mengusut tuntas munculnya puluhan nisan baru yang diduga palsu di area cagar budaya tersebut karena memicu keresahan warga.
Di saat bersamaan, Polres Tuban menggelar perkara khusus dengan mengundang pihak pelapor (Kunarto), BPK Wilayah IX, dan pihak terlapor, Habib Husein Ba’agil.
Habib Husein tampak mendatangi Mapolres Tuban bersama timnya. Namun saat dikonfirmasi, beliau membantah kehadiran tersebut untuk gelar perkara, melainkan untuk mengurus izin kegiatan keagamaan. Beliau juga mengimbau agar masyarakat Tuban tetap tenang dan tidak terprovokasi narasi-narasi di media sosial.
Saat ini Satreskrim Polres Tuban masih terus mendalami alat bukti baru dan memeriksa sejumlah saksi.













