Tanyaislamyuk – Sejumlah baliho berisi penolakan terhadap pembangunan Masjid Al-Mujahirin terpasang di beberapa titik di sepanjang ruas jalan Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.
Bahkan, salah satu baliho terlihat terpasang di jalan menuju Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, sehingga menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan.
Pantauan di lapangan hingga Jumat (17/7/2026), baliho-baliho tersebut masih berdiri di sejumlah lokasi strategis.
Dalam isi baliho disebutkan bahwa pembangunan Masjid Al-Mujahirin diduga dilakukan tanpa memiliki izin.
Pada bagian bawah baliho juga tercantum nama Kelompok Adat Pinaesa’an Tombulu Kota Tomohon sebagai pihak yang memasang atau menyatakan sikap melalui media tersebut.
Hingga kini belum diketahui secara pasti dasar hukum maupun dokumen yang menjadi acuan pihak pemasang baliho dalam menyampaikan dugaan tersebut.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi mengaku menyaksikan langsung proses pemasangan baliho.
Mereka mengatakan baliho dipasang belum lama ini oleh sekelompok orang.
“Belum lama dipasang. Kami sempat melihat beberapa orang memasang baliho itu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kelurahan Walian Satu belum memberikan keterangan resmi terkait pemasangan baliho maupun substansi dugaan yang disampaikan dalam baliho tersebut.
Media ini juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari panitia pembangunan Masjid Al-Mujahirin.
Baca juga:Diterpa Isu Operasi Mabes Polri, Tambang Ilegal di Sulut Tiarap Serentak
Salah seorang warga menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Mas Sri, yang disebut memahami proses pembangunan masjid Al-Mujahirin.
Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum berhasil dimintai tanggapan.












