Tanyaislamyuk – Tarif parkir di Jakarta tengah tengah dibahas untuk dinaikkan menjadi Rp3.000–Rp15.000 per jam bagi sepeda motor dan Rp6.000–Rp60.000 per jam untuk mobil.
“Pembahasan di Bapemperda masih dibahas mengenai berupa tarif ambang batas bawah dan batas atas,” kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter, Jumat (21/8/2026).
Besaran tarif nantinya akan disesuaikan dengan zonasi. Tarif tertinggi berpotensi berlaku di kawasan dengan nilai ekonomi tinggi seperti SCBD, Senopati, Kemang, PIK, Gunawarman, Menteng, dan Pondok Indah.
Sementara itu, wilayah pinggiran Jakarta akan dikenakan tarif yang lebih rendah sesuai kondisi masing-masing kawasan.













