Tanyaislamyuk – Perayaan Maulid Nabi Muhammad ﷺ setiap tahun selalu menjadi salah satu pembahasan yang mengundang perbedaan pendapat di tengah umat Islam. Sebagian Muslim menganggap Maulid sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah ﷺ, sementara sebagian ulama Ahlusunnah wal Jama’ah menilainya sebagai bid’ah karena tidak pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ, para sahabat, maupun generasi awal Islam.
Lantas, mengapa perayaan yang diisi dengan pembacaan shalawat, sirah Nabi, pengajian, dan sedekah tersebut bisa disebut bid’ah?
Apa yang Dimaksud dengan Bid’ah?
Secara sederhana, bid’ah dalam urusan agama merujuk pada sesuatu yang baru yang dijadikan bagian dari praktik keagamaan tanpa memiliki dasar yang dianggap memadai dari syariat.
Para ulama yang menolak Maulid biasanya berangkat dari prinsip bahwa ibadah harus memiliki landasan dari Al-Qur’an dan Sunnah. Mereka kemudian mempertanyakan: jika merayakan kelahiran Nabi ﷺ merupakan ibadah yang dianjurkan, mengapa Rasulullah ﷺ sendiri tidak pernah mengadakan perayaan tersebut?
Begitu pula para sahabat yang hidup bersama beliau dan generasi tabi’in setelahnya tidak dikenal menjadikan hari kelahiran Nabi sebagai perayaan keagamaan tahunan.
Tidak Pernah Dicontohkan Nabi dan Para Sahabat
Ini merupakan salah satu argumen utama kelompok ulama yang menganggap Maulid sebagai bid’ah.
Nabi Muhammad ﷺ sangat mencintai umatnya dan telah mengajarkan berbagai bentuk kecintaan kepada beliau. Namun, tidak terdapat riwayat sahih yang menunjukkan bahwa beliau mengadakan perayaan tahunan untuk memperingati kelahirannya.
Para sahabat juga tidak tercatat mengadakan perayaan Maulid setelah Rasulullah ﷺ wafat.
Karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa menjadikan Maulid sebagai ritual keagamaan tahunan merupakan perkara baru yang tidak pernah dicontohkan oleh generasi terbaik umat Islam.
Tetapi Bukankah Isinya Shalawat dan Sedekah?
Di sinilah perdebatan menjadi lebih menarik.
Pihak yang membolehkan Maulid biasanya mengatakan bahwa kegiatan tersebut diisi dengan amalan yang pada dasarnya memang dianjurkan, seperti membaca Al-Qur’an, bershalawat, bersedekah, mendengarkan kajian, dan mempelajari sejarah Nabi ﷺ.
Namun, ulama yang menolaknya memberikan jawaban berbeda.
Menurut mereka, persoalannya bukan semata-mata apa yang dilakukan, tetapi juga bagaimana dan kapan sebuah amalan tersebut ditetapkan sebagai kegiatan keagamaan tertentu.
Mereka khawatir sesuatu yang asalnya mubah atau sunnah kemudian diberi bentuk, waktu, dan status khusus sebagai ritual agama tanpa adanya contoh dari Nabi ﷺ.
Apakah Semua Ulama Sepakat Maulid Itu Bid’ah?
Tidak.
Ini bagian yang sering hilang dalam perdebatan di media sosial.
Tidak semua ulama Ahlusunnah wal Jama’ah memiliki pandangan yang sama mengenai Maulid. Ada ulama yang menolaknya karena menganggapnya sebagai bid’ah dalam perkara agama, tetapi ada pula ulama yang membolehkannya dengan syarat kegiatan tersebut tidak mengandung kemungkaran dan tidak diyakini sebagai kewajiban agama.
Ulama yang membolehkan biasanya melihat Maulid sebagai sarana untuk mengingat perjalanan hidup Rasulullah ﷺ, memperbanyak shalawat, bersedekah, serta menumbuhkan kecintaan kepada beliau.
Dengan demikian, perbedaan pendapat tersebut tidak sesederhana “yang merayakan Maulid berarti sesat” atau “yang tidak merayakan berarti tidak mencintai Nabi.”
Mengapa Ada Ulama yang Membolehkan?
Salah satu pendekatan yang digunakan oleh ulama yang membolehkan adalah melihat tujuan dan isi kegiatan, bukan sekadar bentuk perayaannya.
Jika sebuah majelis Maulid berisi pembacaan Al-Qur’an, shalawat, kajian sirah, sedekah, dan nasihat agama, sebagian ulama menilai bahwa amalan-amalan tersebut memiliki dasar syariat.
Mereka juga tidak selalu menganggap berkumpulnya umat untuk melakukan berbagai amal saleh sebagai ibadah baru secara keseluruhan.
Karena itulah, sejak dahulu terdapat perbedaan pandangan mengenai hukum Maulid di kalangan ulama.
Lalu, Siapa yang Benar?
Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan mengatakan bahwa salah satu kelompok pasti tidak memahami agama.
Perselisihan mengenai Maulid merupakan persoalan khilafiyah yang telah dibahas oleh para ulama.
Yang perlu diperhatikan adalah dalil, metode istinbath, dan penjelasan ulama masing-masing pihak.
Bagi yang tidak merayakan Maulid karena mengikuti pendapat ulama yang menganggapnya bid’ah, hendaknya tidak mudah mencela Muslim lain.
Sebaliknya, orang yang merayakan Maulid juga sebaiknya tidak menganggap orang yang tidak merayakannya sebagai orang yang tidak mencintai Rasulullah ﷺ.
Yang Terpenting: Mencintai Nabi Sepanjang Tahun
Pada akhirnya, kecintaan kepada Rasulullah ﷺ tidak seharusnya berhenti pada satu hari atau satu bulan tertentu.
Mengikuti sunnah beliau, memperbanyak shalawat, mempelajari sirah, meneladani akhlaknya, menjaga ibadah, serta mengikuti ajarannya merupakan bentuk kecintaan yang dapat dilakukan sepanjang hidup.
Perdebatan tentang Maulid mungkin akan terus berlangsung. Namun, jangan sampai perbedaan dalam masalah ini justru membuat sesama Muslim saling menghina dan bermusuhan.
Karena pertanyaannya bukan hanya “Apakah kita merayakan Maulid?” tetapi juga “Sejauh mana kita benar-benar mengikuti Nabi Muhammad ﷺ dalam kehidupan sehari-hari?”













