Bukannya Dengan Kegiatan yang Positif, Ketua Komisi XIII DPR RI ini Malah Ingin Legalkan Alat Bantu Seksual Untuk Para Napi Wanita

image (1)

Tanyaislamyuk – Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI, menyoroti pemenuhan hak kesehatan seksual warga binaan perempuan saat kunjungan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi dr. Boyke Dian Nugraha yang antara lain mencakup edukasi kesehatan seksual dan ketersediaan alternatif alat kesehatan berstandar medis. Namun, sumber resmi DPR menyebut hal tersebut masih akan dikaji lebih lanjut dari sisi kebutuhan, dasar kebijakan, keamanan, penilaian medis, hingga privasi.

Di tengah pembahasan itu, muncul pernyataan Willy yang diberitakan sejumlah media sebagai persetujuan terhadap opsi alat bantu seksual bagi warga binaan perempuan. Sementara itu, DPR juga membahas gagasan bilik keluarga sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan warga binaan. Jadi jangan buru-buru membayangkan “fasilitas baru sudah checkout”: pembahasannya masih berada pada tahap kajian dan penyusunan rekomendasi.

Penjara memang membatasi kebebasan, tetapi hak atas kesehatan tetap melekat pada warga binaan. Yang bikin publik mengangkat alis mungkin bukan soal haknya, melainkan ketika pembahasannya sampai pada alat bantu seksual. Dari sekian banyak persoalan lapas, ternyata yang ikut masuk agenda bukan cuma overkapasitas dan pembinaan kebutuhan biologis juga minta kursi di meja rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.