Tanyaislamyuk – Pernyataan tajam datang dari Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari.
“Di DPR bahkan 63 orang ijazah SMA, 211 tidak jelas riwayat pendidikannya, mengurus pembentukan undang-undang dalam berbagai bidang,” ujarnya.
Pernyataan ini langsung memicu perdebatan publik. Karena DPR bukan lembaga biasa, Mereka membahas dan menyusun aturan tentang:
- Pendidikan
- Hukum
- Ekonomi
- Kesehatan
- Bahkan masa depan negara
Banyak masyarakat kemudian bertanya:
Bagaimana kualitas pembentukan undang-undang jika latar belakang pendidikan dan transparansi sebagian penyusunnya saja masih dipersoalkan?
Meski demikian, sebagian pihak juga menilai:
- Pendidikan formal bukan satu-satunya ukuran kecerdasan dan kemampuan politik.
- Pengalaman lapangan dan keterampilan komunikasi juga penting.
Namun di sisi lain, publik tetap menuntut:
- Transparansi
- Kompetensi
- Kualitas pembuat kebijakan negara
Ironisnya, rakyat kecil sering diminta syarat pendidikan dan administrasi ketat untuk bekerja, sementara pembentuk undang-undang justru ramai dipertanyakan rekam jejak pendidikannya.
Pernyataan Feri Amsari ini kini menjadi bahan diskusi panas di media sosial dan ruang publik.













