Tanya Islam Yuk

Situs yang menyajikan tulisan dan seputar islam dan realitas umat di tengah zaman yang terus berubah

Aturan Suami Mencari Nafkah dan Istri Mengurus Rumah Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Dinilai Tak Lagi Relevan

img 3001

Tanyaislamyuk – Aturan dalam Undang-Undang Perkawinan yang mengatur suami wajib memberi nafkah dan istri wajib mengatur urusan rumah tangga kini diuji di Mahkamah Konstitusi.

Gugatan diajukan advokat Moratua Silaban karena menilai ketentuan dalam Pasal 34 UU Perkawinan menciptakan peran gender yang kaku dan menghilangkan prinsip kemitraan sejajar dalam rumah tangga.

“Rumusan teks ini melahirkan cacat bawaan dalam tata hukum keluarga nasional kita yang menyalahi konstitusi dalam tiga dimensi yang sangat fundamental,” ujar Moratua, dalam persidangan, yang dikutip, pada Jumat (15/6/2026).

Pemohon mengaku mengalami konflik rumah tangga hingga sengketa hukum akibat penerapan norma tersebut.

Melalui uji materi ini, Pemohon meminta kewajiban suami dan istri dimaknai sebagai tanggung jawab bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.