Tanya Islam Yuk

Situs yang menyajikan tulisan dan seputar islam dan realitas umat di tengah zaman yang terus berubah

Berkurban Atas Nama Pribadi Tapi Uangnya Diambil Dari APBN, Sahkah? Begini Hukumnya Dalam Islam

pengertian qurban 2023 06 21 12 31 48 de114c38526a7160082ced015793d2d4 960x640 thumb

Tanyaislamyuk – Dalam Islam, ibadah qurban pada dasarnya adalah bentuk pendekatan diri kepada Allah dengan harta pribadi yang halal dan dimiliki penuh oleh orang yang berqurban. Karena itu, muncul pertanyaan yang cukup sensitif: bagaimana kalau hewan qurban dibeli memakai uang negara seperti APBN atau APBD?

Jawabannya tidak sesederhana “boleh” atau “haram”, karena tergantung sumber, niat, dan mekanismenya.

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa qurban adalah ibadah personal, bukan ibadah yang dibebankan kepada kas umum negara untuk mewakili individu tertentu. Artinya, kalau seorang pejabat berqurban memakai uang negara atas nama dirinya atau keluarganya, maka itu bermasalah. Sebab dia tidak mengeluarkan harta pribadinya sendiri untuk ibadah tersebut.

Namun ada perincian penting:

  • Jika APBN digunakan untuk program sosial negara, misalnya bantuan hewan qurban untuk masyarakat miskin, daerah terpencil, korban bencana, atau syiar Islam yang memang sudah dianggarkan secara resmi dan transparan, sebagian ulama membolehkan karena statusnya bukan “ibadah pribadi pejabat”, melainkan program kemaslahatan umum.
  • Tapi jika uang rakyat dipakai agar pejabat terlihat dermawan, memasang baliho “Qurban dari Bapak X”, padahal dananya dari negara, maka ini bisa masuk penyalahgunaan amanah dan mencampur ibadah dengan pencitraan politik.

Dalam fikih, ada kaidah penting:

“Tidak sah seseorang beribadah dengan harta yang bukan haknya.”

Karena itu, qurban yang paling utama tetap berasal dari harta pribadi. Bahkan Nabi Muhammad ﷺ berqurban dari milik beliau sendiri, bukan mengambil dari baitul mal untuk kepentingan pribadinya.

Di sisi lain, sejarah Islam juga mengenal baitul mal dipakai untuk kepentingan umat, termasuk bantuan pangan dan kebutuhan sosial. Jadi masalahnya bukan sekadar “uang negara”, tetapi:

  • apakah itu untuk kepentingan umat atau kepentingan pribadi,
  • transparan atau tidak,
  • ada dasar hukumnya atau tidak,
  • dan apakah masyarakat dirugikan atau tidak.

Inilah kenapa isu “qurban pakai APBN” sering memicu perdebatan. Ada yang melihatnya sebagai bentuk kepedulian negara kepada rakyat, ada juga yang menganggapnya sebagai ibadah yang kehilangan ruh pengorbanan karena tidak keluar dari kantong pribadi.

Kalau dipikir-pikir, esensi qurban bukan cuma menyembelih hewan. Tapi juga tentang rela mengorbankan sesuatu yang benar-benar milik kita sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.