Tanya Islam Yuk

Situs yang menyajikan tulisan dan seputar islam dan realitas umat di tengah zaman yang terus berubah

DJ Donny: Febrie Adriansyah Dari Tersangka Menjadi Saksi, Bagaimana Caranya itu? Tolong Dipirkan Secara Logika

jampidsus 1

Tanyaislamyuk – Belakangan ini publik dibuat bingung dengan berbagai perkembangan dalam penanganan perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Salah satu komentar yang ramai dibahas datang dari DJ Donny yang mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang disebut-sebut sebagai tersangka justru kemudian menjadi saksi.

Pertanyaannya sederhana:

Bagaimana proses seperti itu bisa terjadi?

Kalau dipikir secara logika, status hukum seseorang seharusnya mengikuti alat bukti dan proses penyidikan. Ketika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, artinya penyidik meyakini telah memiliki bukti permulaan yang cukup bahwa orang tersebut diduga melakukan tindak pidana.

Lalu jika di kemudian hari orang yang sama justru diperiksa sebagai saksi, masyarakat tentu akan bertanya-tanya.

Apakah memang sejak awal penetapan tersangkanya keliru?

Apakah ada bukti baru yang mengubah keseluruhan konstruksi perkara?

Ataukah sebenarnya sedang diperiksa dalam perkara yang berbeda?

Semua pertanyaan itu wajar muncul karena masyarakat berhak memahami logika di balik setiap keputusan hukum.

Dalam sistem hukum Indonesia, status seseorang memang bisa berubah apabila terdapat perkembangan penyidikan. Misalnya, penetapan tersangka dapat dibatalkan oleh pengadilan melalui praperadilan, dihentikan karena tidak cukup bukti, atau seseorang diperiksa sebagai saksi dalam perkara lain yang berbeda.

Namun jika tidak ada penjelasan yang terbuka kepada publik, perubahan status seperti ini mudah menimbulkan kesan bahwa hukum berjalan tidak konsisten.

Inilah yang menjadi inti kritik DJ Donny.

Bukan semata-mata soal siapa yang benar atau salah, tetapi soal bagaimana proses hukum dapat dipahami secara masuk akal oleh masyarakat.

Sebab hukum bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan secara transparan. Ketika ada perubahan status hukum tanpa penjelasan yang jelas, ruang spekulasi akan semakin besar, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat ikut tergerus.

Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang meminta perlakuan khusus kepada siapa pun. Yang diharapkan hanyalah satu hal sederhana: setiap perubahan dalam proses hukum dijelaskan secara terbuka, memiliki dasar hukum yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Karena dalam negara hukum, transparansi bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.