Tanyaislamyuk – Prancis melaporkan kasus pertama virus Shamonda pada manusia pada Kamis (22/10) setelah seorang pasien yang dirawat di rumah sakit meninggal dunia.
Pemerintah Prancis dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan kasus tersebut terisolasi dan belum menunjukkan risiko penularan luas kepada masyarakat.
Baca artikel CNN Indonesia “Kasus Pertama Virus Shamonda di Perancis, Pasien Meninggal” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20261023070626-255-1418643/kasus-pertama-virus-shamonda-di-perancis-pasien-meninggal.
Pasien tersebut diduga tertular melalui gigitan agas atau lalat kecil berwarna abu-abu yang membawa virus di wilayah timur Prancis, tempat Shamonda beredar di antara hewan pada musim semi dan panas tahun ini.
Menurut laporan Reuters, pasien pria itu dirawat di Lyon karena penyakit serius yang tidak berkaitan dengan infeksi virus tersebut. Adapun surat kabar lokal Le Progres melaporkan korban tersebut berusia 60-an tahun dan tinggal di sekitar Lyon.
Kepala Direktorat Kesehatan Prancis, Gregory Emery, mengatakan kasus itu belum pernah terjadi sebelumnya dari sisi ilmiah dan virologi. Menurutnya, infeksi tersebut berkaitan dengan kondisi sistem kekebalan tubuh pasien yang sangat lemah.
“Dari sudut pandang medis dan kesehatan masyarakat, tidak ada peringatan dan tidak ada krisis,” kata Emery, seperti dilansir Reuters.
Ia menambahkan, sejauh ini belum ditemukan penularan virus dari sapi ke manusia maupun antarmanusia.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian Prancis mengatakan tak ada risiko yang mengancam dari virus ini.
“Tidak ada risiko kesehatan bagi masyarakat umum yang teridentifikasi saat ini,” kata kedua kementerian dalam pernyataan bersama, seperti diwartakan AFP.
Mereka menambahkan, penyelidikan masih berlangsung dan infeksi virus yang terjadi pada manusia merupakan kasus luar biasa dengan gangguan imun parah.
“Meskipun telah beredar di Afrika dan Asia selama beberapa dekade, virus Shamonda belum pernah terdeteksi pada manusia sebelumnya,” kata dua kementerian tersebut.













