Tanya Islam Yuk

Situs yang menyajikan tulisan dan seputar islam dan realitas umat di tengah zaman yang terus berubah

Komnas HAM: Walaupun Begal Itu Sadis dan Tega Membunuh Korban, Tapi Menyakiti Begal Itu Sangat Dilarang!

photo 2025 01 15 16 54 19

Tanyaislamyuk – Pernyataan Komnas HAM soal instruksi “tembak di tempat” terhadap pelaku begal kembali memicu perdebatan publik.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang terhadap terduga pelaku tindak pidana. Menurutnya, tindakan penembakan hanya diperbolehkan sebagai langkah terakhir ketika nyawa petugas atau masyarakat benar-benar dalam kondisi terancam.

“Tidak boleh sewenang-wenang menembak terduga pelaku tindak pidana,” ujar Anis.

Pernyataan ini muncul setelah Kapolda Lampung Helfi Assegaf sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku begal menyusul gugurnya Brigadir Kepala Arya Supena saat menggagalkan aksi pembegalan. Kapolda menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku begal di wilayah Lampung.

Di media sosial, perdebatan pun tak terhindarkan. Sebagian masyarakat mendukung tindakan tegas aparat demi memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan. Namun ada juga yang mengingatkan bahwa penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur dan prinsip hak asasi manusia.

Kasus ini kembali membuka diskusi besar tentang batas antara ketegasan aparat, rasa aman masyarakat, dan perlindungan HAM dalam penanganan kriminalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.