Tanya Islam Yuk

Situs yang menyajikan tulisan dan seputar islam dan realitas umat di tengah zaman yang terus berubah

Komnas Perempuan di Rapat DPR Tegaskan: Poligami Bukanlah Perintah Dalam Al-Quran!

4b5075e9 aa7f 4fe4 8fc9 1661662e53e9

Tanyaislamyuk – Dalam forum pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) di DPR, Komnas Perempuan mengajukan sejumlah kritik, terutama terkait pengaturan isu perkawinan. Lembaga ini menilai rancangan beleid tersebut belum sepenuhnya mengakomodasi keberlakuan hukum Indonesia dalam ranah perdata lintas negara.

Fokus perhatian turut diarahkan pada praktik poligami dalam perspektif keislaman. Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menekankan bahwa tujuan pernikahan dalam Islam adalah membangun keluarga yang sakinah, sebagaimana termuat dalam Surah Ar-Rum ayat 21. Ia menilai kondisi tersebut sulit dicapai apabila dalam satu pernikahan terdapat lebih dari satu pasangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Surah An-Nisa ayat 3 tidak dimaksudkan sebagai perintah untuk berpoligami. “Ayat itu lebih bersifat penjelasan dengan syarat keadilan, bukan instruksi,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa monogami dinilai sebagai bentuk perkawinan yang paling mendukung terciptanya keharmonisan rumah tangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.