Tanyaislamyuk – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang menggelar sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan atau begal.
Yusril menilai, pemberian imbalan materi untuk penangkapan pelaku kejahatan sangat berisiko memicu aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat. Selain itu, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan insiden salah tangkap yang dapat membahayakan keselamatan warga yang tidak bersalah.
“Pendapat saya, kalau sayembara seperti itu sebaiknya jangan dilakukan karena akan memancing masyarakat. Apalagi dalam kondisi ekonomi yang sulit, dikasih hadiah Rp5 juta atau Rp10 juta, orang bisa siap membawa senjata. Khawatirnya orang yang bukan begal malah ditangkap, dianggap begal, lalu dikeroyok,” ujar Yusril di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa penindakan terhadap aksi pembegalan sepenuhnya merupakan kewenangan dan domain tugas dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang didukung oleh unsur TNI.
Ia menambahkan, meskipun hukum memperbolehkan masyarakat membantu menangkap pelaku kejahatan saat tertangkap tangan atau dalam situasi darurat, tindakan tersebut tidak boleh melampaui batas hingga memicu aksi kekerasan secara sepihak.













