Tanya Islam Yuk

Situs yang menyajikan tulisan dan seputar islam dan realitas umat di tengah zaman yang terus berubah

Ngatain Teman ‘Hitam’ dan ‘Gendut’ Kini Bisa Dipenjara 2 Tahun dan Denda 400 Juta

pexels yankrukov 7640829

Tanyaislamyuk – “Mulutmu harimaumu” tampaknya bukan lagi sekadar pepatah. Kini, candaan yang dianggap menghina fisik maupun warna kulit seseorang bisa berujung pidana, meski ditujukan kepada teman sendiri.

Pernyataan tersebut mengacu pada pasal penghinaan dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 (revisi kedua) dan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), namun ada beberapa hal penting yang perlu diluruskan agar tidak salah paham:

  1. Pasal yang Mengatur: Larangan menghina fisik (body shaming) di media sosial diatur dalam Pasal 27A UU ITE 2024. Pasal ini melarang setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan sesuatu hal melalui informasi elektronik.
  2. Ancaman Pidana: Menurut Pasal 45 ayat (4) UU ITE 2024, pelanggar dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda maksimal Rp400 juta.
  3. Syarat Delik Aduan: Kasus ini bersifat delik aduan. Artinya, polisi tidak bisa memproses pelaku kecuali korban sendiri yang melaporkannya ke pihak berwenang.
  4. Kategori Penghinaan: Agar bisa dipidana, ucapan tersebut harus mengandung unsur penghinaan yang nyata, bukan sekadar candaan antar teman dekat (meskipun tetap tidak etis). Jika korban merasa dipermalukan di depan umum (publik digital), barulah unsur pidana tersebut terpenuhi.
  5. Pengecualian: Pidana tidak berlaku jika tindakan tersebut dilakukan untuk “kepentingan umum” atau “pembelaan terpaksa”.

Kesimpulannya: Secara hukum memang memungkinkan seseorang dipenjara karena mencela fisik orang lain di media sosial, namun prosesnya tetap memerlukan laporan resmi dari korban dan pembuktian bahwa ucapan tersebut memang menyerang kehormatan seseorang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.